28 Juli 2009

2009 di Bulan Juli

Perjalanan ku di tahun 2009....

Salam,
Sahabat...banyak kejadian yang terjadi di Indonesia di tahun ini di bulan Juli.

1 juli....
berharap untuk dapat berkunjung ke Bobo Fair yang berlangsung di Jakarta....
namun apa daya karena kepadatan aktifitas rencana hari itu tidak terlaksana....direncanakan kembali untuk tanggal 3 juli,
2 juli....
ijin ke kantor untuk mengunjungi Pesta Buku Jakarta di Istora Bung Karno, akan kami kunjungi pada keesokan hari....
3 juli....
masuk kantor sejenak....untuk kemudian berangkat ke pameran untuk mencari literature pustaka buat pekerjaan di kantor....
mendapatkan hanya beberapa literature namun masih dengan rasa ketidakpuasan karena masih ada literature yang aku inginkan tapi tidak aku temukan...
berharap pulang cepat...istirahat....untuk long weekend
tapi...apa daya
bapak ku menelpon aku dan meminta aku pergi ke Klaten untuk menjenguk nenek nanti sore...musim liburan anak sekolah...tiket pesawat dan tiket kereta api habis....apa daya...
jadilah berangkat dengan bus antar kota antar propinsi tujuan Surabaya...

Berangkat dari rumah 15.30 WIB karena jadwal tertulis seperti itu...tapi apa daya berangkat 1,5 jam berikutnya
long time trips....cuapek...banget...hingga akhirnya tiba di Kutoarjo pukul 07.00 WIB hari berikutnya karena rute bus ini tidak melewati stasiun klaten tempat aku seharusnya berhenti.
Berjuang berikutnya untuk mencapai tempat itu dengan menaiki bus ke arah Yogyakarta...akhirnya aku tiba di sana 30 menit kemudian...
bersilaturahmi dengan paman dan bibi ku beserta keluarga beliau karena salah satu anak mereka ikut serta dengan ku tinggal di Jakarta...
08.30 WIB akhirnya tiba juga aku di tempat nenek...nenek ku yang baik-lucu-antik...menyambut kami dengan nada bicara yang khas...
membantu nenek...mendengarkan curhat-curhat beliau...akhirnya kami beristirahat di ruang tamu sambil menonton televisi.
11.00 WIB...akhirnya kami di jemput oleh keluarga pamanku untuk ikut 'jagongan' ke acara pernikahan salah satu kerabat beliau di Boyolali...'mbah, pergi sebentar ya...' (tapi sampai jam 5 sore)
Menghadiri resepsi pernikahan adat Jawa...ternyata cukup membosankan karena berlangsung sekitar 2,5 jam (duduk)....dilanjutkan dengan melihat eko wisata 'tlatar air' di Boyolali...hanya sejenak karena aku dan adik sepupuku lelah, akhirnya kami pun pulang....
Sampai rumah mbah...17.00 WIB
Mandi...makan...shalat...istirahat sambil ngobrol 2 bahasa (mbah:bhs jawa, para cucu:bhs Indonesia)
Jam 8 sudah tidur....sampai jam 4 pagi....
Bangun....mandi...shalat...jalan-jalan ke pasar Klaten dan 'nyekar' berdua aja dengan adik tanpa penunjuk jalan...
sampai pukul 10.00 WIB....tanpa peduli dapat tiket atau tidak untuk pulang sore ini aku tidur...sampai puas...
Pulang ke Jakarta 17.30 WIB....sendirian aja karena adik sepupu ku masih harus menyelesaikan surat-surat...

6 juli....tiba di Jakarta....pulang sebentar langsung ke kantor.....ampun...ampun....
akhirnya ke kantor di antar bapak...terus ke Kamal untuk belajar menguji kuesioner...

8 juli....PILPRES RI 2009
9 juli...berangkat ke Muncar, Banyuwangi....via pulau bali
14 juli...akhirnya berangkat kembali ke Jakarta...untuk masuk kembali ke kantor hari berikutnya....
16 juli....ibu ku ulang tahun...happy b'day mom'...
17 juli....JW Marriot & Ritzs Calton di Bom....jahat sekali mereka yang melakukannya...memberikan memori sedih untuk kami semua...
18 juli...Karawang.....here we come
21 juli mulai kembali muncul di kantor....
23 juli...akhirnya badan ku 'ambruk' juga...sakit 1 hari untuk beristirahat total di rumah...ditemani dengan 'obat dari cacing tanah'...oooooo
24 juli....disehatin...disehatkan....harus sehat....harus masuk....masuk....YES masuk kantor lagi...





27 Juli 2009

Review Buku Prinsip-Prinsip Legal drafting dan Desain Naskah Akademik

Buku ini di tulis oleh B. Hestu Cipto Handoyo
diterbitkan oleh Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2008
Terdiri dari 6 Bab, 403 hlm (217 hlm isi dan 186 hlm lampiran) .

Buku ini memberikan pengetahuan kepada para pembaca mengenai Prinsip-prinsip Legal Drafting dan Desain Naskah Akademik, sesuai dengan judul bukunya.

Pengenalan mengenai pemahaman istilah yang digunakan pada studi ilmu perundang-undangan, ilmu hukum, sifat ilmiah yang terkandung dalam ilmu perundang-undangan beserta teori-teori perundang-undangan diterangkan dengan cukup lengkap dan sistematis pada Bab I yang merupakan bagian pendahuluan dari buku ini.

Bab II Peraturan Perundang-undangan sebagai Produk Hukum.
Pada bagian ini, penulis menjelaskan mengenai Peraturan perundang-undangan dalam tradisi hukum anglo saxon dan continent, dijelaskan pula mengenai Landasan Kekuatan peraturan perundang-undangan, baik landasan filosofis, sosiologis maupun landasan yuridis.
Setelah menerangkan dari dua bagian tersebut diatas, diperkenalkan pula kepada pembaca mengenai Asas-asas Umum Peraturan Perundang-undangan yang secara umum berlaku dan diperkenalkan pula mengenai Asas-asas Peraturan Perundang-undangan Menurut Undang-undang No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pengenalan asas-asas pembentukan suatu peraturan perundang-undangan memberikan kemudahan bagi para pembaca khususnya yang secara langsung maupun tidak langsung ingin ikut membuat suatu peraturan perundang-undangan sesuai dengan asas yang berlaku.

Bab III Jenis-jenis Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.
Pengenalan terkadap berbagai jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia, di awali dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 hingga ke Peraturan Desa.

Bab IV Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Pada bagian ini, pembaca diperkenalkan pada bentuk partisipasi yang dapat dilakukan masyarakat dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan.

Bab V Naskah Akademik Rancangan Peraturan Perundang-undangan
Pengenalan model atau desain rancangan suatu naskah akademik untuk suatu rancangan peraturan perundang-undangan, bagaimana sebenarnya hakekat keberadaan naskah akademik, eksistensi model atau desain naskah akademik, model atau desain naskah akademik menurut Badan Pembinaan Hukum Nasional, Alternatif Model atau desain naskah akademik, dan Proses Penyusunan Naskah Akademik.

Bab VI Penutup

Pendapat :
Buku ini cukup tebal dengan kalimat cukup membosankan, karena memang ditujukan khusus kepada para pembaca yang ingin belajar mengenai Ilmu Perundang-undangan.
Hal yang menarik pada buku ini adalah diperkenalkannya UU No.10 Th.2004 [Lampiran 1] tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan kepada para pembaca. Hal ini sangat baik, sehingga dapat menjadi pedoman bagi para pembaca yang akan membuat peraturan perundang-undangan.
Diperkenalkan juga keberadaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.16 Th.2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah [Lampiran 2] dan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional No. G 159.PR.09.10 Th.1994 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Perundang-undangan dan Qanun Aceh No.3 Th.2007 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun [Lampiran 3]
Menarik mengenalkan pembaca pada hal-hal yang terdapat pada pembentukan suatu peraturan perundang-undangan.